SUMUT, INFOPUBLIK24 — Seorang oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aek Parombunan II, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara, bernama Abri, menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan tindakan yang mencoreng integritas pelayanan publik serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Oknum Kepala SPPG diduga melakukan aktivitas judi online saat jam operasional dapur serta membawa seorang perempuan yang bukan pasangan sahnya ke dalam kamar Kepala SPPG.
Pelaku diduga adalah Abri, Kepala SPPG Aek Parombunan II yang berstatus ASN PPPK di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Dugaan judi online terjadi pada 12 Maret 2026, sementara dugaan membawa perempuan ke dalam kamar terjadi pada 21 Maret 2026, bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.
Peristiwa tersebut terjadi di dapur dan ruang Kepala SPPG Aek Parombunan II, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Tindakan tersebut diduga dilakukan secara sengaja di tengah aktivitas operasional, yang dinilai melanggar disiplin ASN, kode etik profesi, serta mencederai integritas pelayanan publik dan program pemerintah.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 303 Bis KUHP tentang perjudian serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait muatan perjudian online, serta berpotensi melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Peristiwa ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar serta berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dugaan judi online mencuat setelah beredarnya video yang menunjukkan oknum tersebut diduga bermain judi online saat dapur masih beroperasi. Sementara itu, dugaan membawa perempuan ke dalam kamar diperkuat oleh keterangan saksi relawan bernama Sapta Dwi yang mengaku diminta membeli makanan untuk keduanya saat berada di dalam kamar dari pagi hingga sore hari.
Sapta Dwi menyebut kejadian itu berlangsung saat dirinya menggantikan petugas keamanan yang libur pada Hari Raya Idul Fitri. Hal tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat, termasuk salah satu warga bernama Rahmad yang menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pimpinan, terlebih lokasi dapur SPPG berada dekat dengan masjid.
Ganda Anugrah selaku PIC yayasan sekaligus mitra SPPG Aek Parombunan II mengungkapkan pihaknya telah menerima banyak laporan masyarakat. Laporan tersebut disebut telah disampaikan kepada pihak terkait sejak awal April 2026 serta melalui akun SIDAK BGN pada Mei 2026. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut resmi dari pihak terkait.
Masyarakat berharap Badan Gizi Nasional segera mengambil langkah tegas guna menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan program prioritas pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SPPG Aek Parombunan II terkait dugaan tersebut.
Sumber: TikTok @sukabumiupdateofficial
















