Example floating
Example floating
Berita

Laporan Ujaran Kebencian di Meranti Berakhir Damai, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi Jika Terulang

902
×

Laporan Ujaran Kebencian di Meranti Berakhir Damai, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi Jika Terulang

Sebarkan artikel ini
Upaya Mediasi Dilakukan di Polsek Tebing Tinggi Kabupaten Kapulauan Meranti

MERANTI,INFOPUBLIK24 — Suparmi secara resmi melaporkan Budiono ke Polsek Tebing Tinggi atas dugaan Ujaran Kebencian melalui unggahan di media sosial Facebook dengan akun bernama Alvaro 7/7/2026

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihakp kepolisian. Kanit Reskrim, IPDA Sapta Anwar, S.H, mengambil langkah cepat dengan mengupayakan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor guna menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Sabtu 8/7/2026

Kanit Reskrim juga Menegaskan Jangan Semena Mena Memperlakukan Orang Lain,Kita Sebagai Warga Negara yang baik juga Harus saling Menghargai Dan Patuh Terhadap Hukum yang Berlaku

“Jangan Mentang Kamu Ketua Pemuda,Kamu Bisa Barlaku Semena Mena,Saya Juga Pernah Jadi Ketua Pemuda,Ketua Pemuda Itu Harus Memberikan Dampak Positif Ke Masyarakat ,Kita Juga Harus Saling Menghargai dan Patuh Terhadap Aturan Negara yang Berlaku ” Ujarnya

Upaya mediasi tersebut membuahkan hasil, di mana kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan tanpa melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.

Meski demikian, Kanit Sapta Anwar memberikan penegasan tegas kepada kedua pihak. Ia menyampaikan bahwa apabila di kemudian hari terjadi kembali pelanggaran serupa setelah adanya kesepakatan damai, maka tidak akan ada lagi toleransi.

“Jika setelah perdamaian ini terjadi pelanggaran kembali, maka kasus Tidak akan ada Toleransi Dan akan langsung diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan informasi yang dapat merugikan pihak lain. tambahkan Kanit Reskrim juga Menegaskan Jangan Semena Mena Memperlakukan Orang,Kita juga Harus saling Menghargai Dan Patuh Terhadap Hukum yang ada.(Miswan MP)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan