INFOPUBLIK24.COM, Medan-Konflik internal melanda Yayasan Amal Dan Sosial Panti Asuhan Mamiyai Al.Ittihadiyah. Perwakilan salah satu anak pendiri yayasan,
bernama Danil Akbar Siregar dan pendiri lainnya dilarang memasuki area panti asuhan amal dan sosial oleh jajaran pengurus aktif yang saat ini menjabat.
Insiden penolakan tersebut terjadi pada Hari Sabtu,Tanggal 5 September 2026 di sekretariat yayasan yang beralamat di Bromo Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area.
Daniil Akbar Siregar yang datang untuk meninjau fasilitas dan perkembangan anak-anak asuh di hadang di pintu gerbang utama dan tidak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan atas perintah langsung dari ketua pengurus.”Saya selaku dari anak pendiri merasa sangat kecewa dan prihatin. Tujuan awal yayasan ini adalah untuk amal dan sosial, membantu anak-anak yatim piatu. Namun, pengurus saat ini justru menutup pintu komunikasi dan melarang saya menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Danil Akbar Siregar dalam keterangan persnya.
Duduk Perkara Dugaan Konflik Ketegangan antara pihak pendiri dan pengurus diduga dipicu oleh beberapa poin krusial :
Perubahan Sepihak : Pengurus diduga mengubah struktur organisasi yayasan tanpa melibatkan persetujuan dari para dewan pendiri.
Upaya Hukum dan Penyelesaian
Guna mengusut tuntas masalah ini,Pihak Pendiri Danil Akbar Siregar telah menunjuk tim kuasa hukum untuk mengambil langkah hukum, baik secara perdata maupun melaporkan dugaan pelanggaran ke pihak kepolisian.jika ada ditemukan perubahan sepihak : dugaan pengurus mengubah struktur organisasi tanpa melibatkan para dewan pendiri agar segera di proses secepatnya.
Pihak pendiri menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah menyelamatkan hak-hak anak asuh dan memastikan kegiatan amal sosial tetap berjalan tanpa gangguan operasional akibat konflik kepengurusan ini.
Pihak pendiri juga membuka ruang mediasi dan mendesak pengurus untuk segera menggelar Rapat Luar Biasa (RLB) demi kejelasan status hukum dan masa depan Yayasan Amal Dan Sosial Panti Asuhan Mamiyai Al-ittihadiyah.
















