Example floating
Example floating
BeritaNasional

Beredar, Lowongan Kerja BRK Syariah Kepulauan Meranti Diduga Terapkan Syarat Diskriminatif, Pimpinan Beri Klarifikasi

69
×

Beredar, Lowongan Kerja BRK Syariah Kepulauan Meranti Diduga Terapkan Syarat Diskriminatif, Pimpinan Beri Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Beredar Lowongan Kerja BRK Syariah Kepulauan Meranti Diduga Terapkan Syarat Rekrutmen Diskriminatif

KEPULAUAN MERANTI,INFOPUBLIK24  Informasi mengenai lowongan kerja di BRK Syariah wilayah Kepulauan Meranti tengah menjadi sorotan publik. Lowongan tersebut diduga memuat persyaratan yang dinilai sebagian masyarakat bersifat diskriminatif, sehingga memicu perbincangan di berbagai kalangan.

Isu ini mencuat setelah beredarnya informasi rekrutmen yang dianggap membatasi peluang bagi pelamar tertentu. Sejumlah masyarakat menilai adanya syarat khusus yang berpotensi tidak memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pencari kerja.

Menanggapi hal tersebut, Selasa (7/7/2026) pimpinan BRK Syariah Kepulauan Meranti memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa lowongan kerja tersebut pada dasarnya dibuka untuk seluruh wilayah kabupaten.

“Lowongan kerja dibuka untuk sekabupaten. Terkait lowongan kerja tersebut memang untuk putra-putra Meranti. Mengenai persyaratannya memang langsung dari pusat, dan saya sebagai pimpinan bank di Kepulauan Meranti hanya menjalankan kebijakan tersebut,” ujarnya.

Pimpinan Bank Brk Syariah Kepulauan Meranti juga menekankan bahwa pihaknya di daerah tidak memiliki kewenangan dalam menentukan seluruh persyaratan rekrutmen, karena kebijakan tersebut ditetapkan oleh kantor pusat.

Pimpinan Bank Brk Syariah juga menekankan bahwa pihaknya di daerah tidak memiliki kewenangan dalam menentukan seluruh persyaratan rekrutmen, karena kebijakan tersebut ditetapkan oleh kantor pusat.

“ Kabupaten Bengkalis Buka dan Semua Syarat Recrutmen Sama dan Seragam Tapi tidak ada kritikan ,dan disini sangat disayangkan Jika ada.”Jelasnya

Di sisi lain, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan tanpa adanya perlakuan diskriminatif. Persyaratan yang berkaitan dengan status pernikahan maupun batasan umur kerap menjadi perhatian apabila tidak memiliki relevansi langsung dengan kebutuhan pekerjaan.

Sejumlah pihak pun berharap adanya transparansi lebih lanjut dari pihak terkait, khususnya mengenai dasar penetapan persyaratan oleh pusat, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta tetap sejalan dengan prinsip keadilan dalam dunia kerja.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi tambahan dari pihak pusat BRK Syariah terkait isu yang berkembang tersebut.( TNF )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan