x

Polres Labuhanbatu Bungkam, Kasus Korupsi Dana BOS SMAN 1 Kualuh Hilir “Jalan di Tempat”

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Apr 2026 15:33 453 Redaksi IP

RANTAU PRAPAT,INFOPUBLIK24– Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 Kualuh Hilir oleh Unit Tipikor Polres Labuhanbatu menuai kritik tajam. Pelapor, Munawir Hasibuan mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi total terhadap unit tersebut akibat tidak adanya kepastian hukum yang jelas. Kamis (23/04/2026)

Meski pelapor telah resmi dimintai keterangan (klarifikasi) hingga saat ini perkara tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda tindak lanjut. Munawir mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap tertutup penyidik terkait laporan nomor 021/Dumas/Kabarinvestigasi/II/2026 tersebut.

“Penyidik seolah menutup diri. Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus melalui pesan WhatsApp, pihak penyidik tidak memberikan respons sama sekali. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak pelapor,” tegas Munawir.

Hingga memasuki kuartal kedua tahun 2026, Polres Labuhanbatu belum menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Padahal, berdasarkan Perkap No. 6 Tahun 2019, SP2HP adalah kewajiban konstitusional kepolisian untuk menjamin transparansi perkara.

Mandeknya kasus ini dinilai melanggar sejumlah instrumen hukum, di antaranya:
• UU No. 30 Tahun 2014 (Asas Keterbukaan).
• UU No. 25 Tahun 2009 (Maladministrasi Pelayanan Publik).
• Perkap No. 6 Tahun 2019 (Hak Pelapor atas SP2HP).

Karena tidak adanya determinasi hukum di tingkat Polres, pelapor meminta Ditreskrimsus Polda Sumut atau Bareskrim Polri segera mengambil alih dan melakukan gelar perkara khusus.

“Jika dana pendidikan saja gagal diproteksi, maka marwah Polri sebagai penegak hukum sedang dipertaruhkan. Kami butuh kepastian, bukan diam seribu bahasa,” pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu belum memberikan pernyataan resmi terkait bungkamnya penyidik atas progres laporan tersebut.

Laporan : Anshori Pohan

Editor : TNF

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

LAINNYA
x