PEKANBARU,INFOPUBLIK24 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di areal HGU PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL), Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Kebakaran yang terjadi pada Jumat (7/8/2026) tersebut diperkirakan menghanguskan sekitar empat hektare lahan.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan kedua tersangka diduga mengelola dan menguasai kebun kelapa sawit di areal yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL).
“Di lokasi, ditemukan tanaman kelapa sawit yang dikelola masyarakat serta sebuah pondok yang berkaitan dengan salah satu tersangka,” jelas Ade Kuncoro, Rabu (12/8/2026).
Tak hanya itu, Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau juga memperoleh informasi mengenai aktivitas alat berat sebelum kebakaran. Alat berat tersebut diduga digunakan untuk membersihkan semak belukar di areal yang dikelola para tersangka.
Namun, polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk aktivitas sebelum kebakaran, sumber dan penyebab munculnya api, status serta penguasaan lahan, hingga dampak yang ditimbulkan.
Penyidik juga menelusuri status ekologis lokasi yang terbakar. Berdasarkan informasi awal, areal yang diduga dikelola secara ilegal tersebut merupakan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT).
Karena itu, penyidikan tidak hanya diarahkan untuk mengungkap penyebab kebakaran, tetapi juga mengukur potensi kerusakan dan dampak ekologis yang ditimbulkan.
Untuk memastikan luas dan posisi lahan yang terbakar, penyidik telah mengambil titik koordinat di lokasi. Data tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi secara teknis bersama ahli serta instansi terkait.
“Karhutla bukan sekadar persoalan api dan lahan yang terbakar. Ada ekosistem yang harus dilindungi dan ada tanggung jawab untuk memastikan kerusakan tidak terus berulang. Karena itu, penegakan hukum harus berjalan bersama dengan upaya menjaga dan memulihkan lingkungan,” katanya
Sumber : Terpercaya
















