Example floating
Example floating
Nasional

Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

79
×

Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

JAKARTA, INFOPUBLIK24 – Jumat  17/07/2026 Dilansir dari ANTARA, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi, eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).

Hotman Paris menyatakan telah resmi menerima surat kuasa pada Jumat pagi dan langsung mendampingi Febrie Adriansyah dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Ia tiba di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB bersama rekannya, Indra Haposan Sihombing.

Penunjukan kuasa hukum tersebut dilakukan guna mendampingi Febrie Adriansyah dalam proses hukum terkait sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

Adapun kasus yang menjerat Febrie Adriansyah mencakup tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Dalam perkara ini, kepolisian juga telah menetapkan satu tersangka lainnya, yakni DR (Don Ritto) dari pihak swasta. Penanganan kasus tersebut kini berada di bawah Kejaksaan Agung yang telah membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa.

Sebelumnya, pada Sabtu (11/7), Polri secara resmi mengalihkan penanganan tiga perkara tersebut ke Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi penegakan hukum. Menindaklanjuti hal itu, Kejaksaan Agung kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk masing-masing perkara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum. Hingga saat ini, proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung masih terus berjalan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan