
pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap oknum berinisial B alias Budi dan Y alias Yahya. LABUHANBATU SELATAN,INFOPUBLIK24 – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan memastikan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Mampang, Kecamatan Kota Pinang, tidak jalan di tempat.Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap oknum berinisial B alias Budi dan Y alias Yahya.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kapolres Labusel melalui Kasat Narkoba, AKP Sahat Lumbangaol, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan laporan warga dan video viral yang sempat menghebohkan publik.
Terkait informasi tersebut, hingga saat ini “masih kita lidik (penyelidikan).” ujar AKP Sahat Lumbangaol singkat namun tegas kepada awak media, Selasa (10/02/2026).
Langkah penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan penindakan hukum nantinya dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan efek jera, tanpa melangkahi prosedur hukum yang berlaku.
Pihak Satres Narkoba Polres Labusel menyadari betul harapan besar yang digantungkan masyarakat Mampang di pundak mereka. Dukungan warga yang aktif memberikan informasi mengenai titik-titik peredaran barang haram tersebut menjadi modal penting bagi kepolisian dalam memutus mata rantai narkotika.
Warga setempat kembali menyuarakan agar upaya penyelidikan ini segera membuahkan hasil berupa penangkapan. “Kami percaya polisi sedang bekerja. Namun, kami harap proses lidik ini segera tuntas agar tidak ada lagi pemuda di Mampang yang terjerumus narkoba akibat ulah oknum-oknum tersebut,” ungkap salah seorang tokoh pemuda setempat.
Laporan: Anshori Pohan

Tidak ada komentar