x

Warga Kampung Baru II Resah, Bisnis Sabu ‘Siang-Malam’ Terang-terangan di Pusat Kota Pinang

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Feb 2026 12:19 261 Redaksi IP1

Infopublik24.com // KOTA PINANG – Sebuah ironi besar tengah terjadi di jantung Ibu Kota Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Di saat aparat kepolisian gencar menyuarakan perang melawan narkotika, praktik peredaran sabu di Kampung Baru II, Kota Pinang, justru dilaporkan berjalan sangat mulus, terorganisir, dan seolah “kebal hukum”. Selasa (17/02/2026)

Informasi yang beredar luas di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di Kampung Baru II dikendalikan oleh bandar besar berinisial M alias Mamat. Yang mengejutkan, lokasi transaksi ini berada di wilayah perkotaan yang sangat dekat dengan Mapolres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Kota Pinang.

Masyarakat mempertanyakan komitmen pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Bagaimana mungkin bisnis haram bisa berjalan lancar tepat di bawah hidung aparat penegak hukum?

Praktik peredaran di wilayah ini diduga tidak lagi sembunyi-sembunyi, melainkan dikelola dengan manajemen waktu yang rapi, Siang Dipegang langsung oleh M alias Mamat sedangkan Malam Dilanjutkan oleh rekannya berinisial I alias Ismunnung.

“Peredarannya sangat lancar, seperti toko yang punya jadwal buka-tutup. Siang Mamat, malam Ismunnung. Padahal ini di kota, dekat sekali dengan kantor polisi,” ungkap seorang warga yang merasa resah dengan rusaknya mental generasi muda di lingkungan tersebut.

Keberanian Mamat dan Ismunnung dalam menjalankan bisnis haram ini dinilai sebagai tantangan terbuka bagi kewibawaan Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan. Warga kini mendesak adanya tindakan nyata, bukan sekadar imbauan atau spanduk antinarkoba.

Warga meminta polisi segera melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap kedua nama yang sudah menjadi rahasia umum tersebut, Jangan biarkan wilayah yang dekat dengan markas polisi ini menjadi zona nyaman bagi bandar narkoba.

Warga mempertanyakan mengapa peredaran yang begitu masif di pusat kota bisa berlangsung lama tanpa ada tindakan tegas, Hingga saat ini, mata masyarakat tertuju pada komitmen Kapolres Labuhanbatu Selatan untuk membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi bandar narkoba di Kota Pinang, sekecil apa pun celahnya.

(Anshori)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

LAINNYA
x