
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengungkapkan bahwa total ada delapan orang yang diamankan Jakarta, INFOPUBLIK24ย – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Kali ini, tindakan penindakan dilakukan di sebuah kantor pajak yang berlokasi di Jakarta Utara, dengan sejumlah pegawai pajak dan pihak wajib pajak diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penindakan dilakukan terhadap beberapa pegawai pajak bersama sejumlah pihak dari kalangan wajib pajak.
“Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Sabtu (9/1/2026).
Menurut Fitroh, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap. “Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh dalam keterangan sebelumnya.
Informasi senada disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengungkapkan bahwa total ada delapan orang yang diamankan dalam operasi yang berlangsung di kantor pajak wilayah Jakarta Utara itu.
“Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang. Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” ujarย Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.
Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. Hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci kronologi maupun peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Saat ini, KPK masih mendalami perkara tersebut dan memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Tidak ada komentar