x

Diminta APIP dan APH Audit Dana Desa Perkebunan Nomark: Anggaran Honor Perpustakaan Rp 45,6 Juta Diduga Tak Sesuai Realisasi

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Jan 2026 12:51 199 Redaksi IP

KOTA PINANG, LABUHANBATU SELATAN,INFOPUBLIK24 โ€“ Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Perkebunan Nomark, Kecamatan Kota Pinang, kini tengah menjadi perbincangan publik. Masyarakat mendesak Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit anggaran Honor Petugas Perpustakaan senilai Rp 45.600.000 per tahun untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 yang dinilai sarat kejanggalan. Selasa (13/01/2026)

โ€‹Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh tim awak media di kantor desa baru-baru ini, ditemukan fakta yang berbanding terbalik dengan besarnya anggaran yang dialokasikan. Saat kunjungan berlangsung, perpustakaan desa tampak sepi tanpa ada satu pun pengunjung.

โ€‹Di dalam ruangan, hanya ditemukan satu orang petugas yang kedapatan sedang tidur-tiduran Temuan ini memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas dan urgensi anggaran puluhan juta rupiah tersebut.

โ€‹Indikasi Ketidaksesuaian Honor
โ€‹Selain kondisi perpustakaan yang tidak produktif, muncul dugaan kuat bahwa nominal yang dianggarkan dalam APBDes tidak sepenuhnya diterima oleh petugas yang bersangkutan.

โ€‹”Kami menduga ada selisih antara nilai yang tertera di anggaran dengan apa yang diterima petugas di lapangan. Dengan nilai Rp 45,6 juta per tahun, seharusnya pengelolaan perpustakaan jauh lebih profesional, bukan justru terbengkalai dan hanya dijaga satu orang yang tidak memiliki aktivitas jelas,” ungkap salah satu warga setempat.

โ€‹Masyarakat menilai alokasi dana tersebut sangat tidak efisien dan cenderung menghamburkan uang negara. Mengingat minimnya minat baca dan kurangnya fasilitas pendukung di perpustakaan tersebut, anggaran sebesar itu dianggap lebih bermanfaat jika dialihkan ke sub bidang lain yang lebih menyentuh kebutuhan mendasar warga desa.

โ€‹Atas dasar temuan tersebut, warga meminta Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (APIP) untuk segera memanggil Kepala Desa dan Bendahara Desa guna mengklarifikasi rincian pembayaran honor tersebut.

โ€‹Pihak Kepolisian/Kejaksaan (APH) untuk memeriksa adanya potensi kerugian negara akibat penganggaran yang diduga tidak sesuai realisasi (markup) atau fiktif.

โ€‹Hingga saat ini, pihak Pemerintah Desa Perkebunan Nomark belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penetapan angka honorarium yang fantastis di tengah minimnya fungsi layanan perpustakaan tersebut.

Penulis : Anshori Pohan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

LAINNYA
x