
JAKARTA โ Di tengah kekecewaan warga Riau yang masih bergema setelah terbongkarnya dugaan pemerasan proyek di lingkungan Pemprov, satu nama baru kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suyadi, anggota DPRD Riau dari PDIP, diminta hadir untuk diperiksa terkait skandal yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid.
Bagi masyarakat, panggilan ini menjadi sinyal bahwa lingkaran dugaan korupsi belum berhenti pada tiga tersangka yang sebelumnya ditahan. Ada yang lebih luas, lebih dalam, dan lebih menyakitkan bagi publik yang berharap anggaran pembangunan berjalan tanpa permainan di belakang layar.
โHari ini tim penyidik memanggil Suyadi selaku anggota DPRD Provinsi Riau dari PDIP,โ ujar Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (1/12/2025). Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Riau.
Selain Suyadi, tiga saksi lain juga diperiksa: Matnuril dari Dinas LHK, Embiyarman selaku Plt Kadis LHK, dan seorang pihak swasta bernama Iwan Pansa. Kehadiran mereka diperlukan untuk menelusuri alur dugaan pemerasan yang selama ini menjadi sumber kecemasan di kalangan aparatur daerah.
Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penggeledahan besar yang dilakukan sejak awal November. KPK menyisir kantor Gubernur, Dinas PUPR, BPKAD, hingga rumah dinas dan kediaman para tersangka. Dokumen, ponsel, dan perangkat elektronik telah diamankanโsemua demi melihat bagaimana uang rakyat diduga โdiperasโ atas nama jabatan.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025. Saat itu, KPK menetapkan Gubernur Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam sebagai tersangka. Ketiganya langsung ditahan.
Dari penyidikan terungkap bahwa enam kepala UPT Dinas PUPR PKPP diduga diwajibkan menyetor โfee proyekโ. Kesepakatan semula 2,5 persen berubah menjadi 5 persenโangka yang membuat nilai tekanan semakin berat. Bila menolak, ancamannya mutasi atau pencopotan.
Setoran disebut dilakukan tiga kali: Juni, Agustus, dan November 2025. Totalnya mencapai Rp4,05 miliar, dan dari jumlah itu Abdul Wahid diduga menerima Rp2,25 miliar.
Di luar ruang pemeriksaan, publik Riau terus menatap perkembangan kasus ini dengan rasa getir. Banyak yang bertanya-tanya: berapa lagi yang terlibat? Berapa banyak proyek yang tak berjalan karena anggaran dialihkan ke kantong pribadi? Dan berapa besar kerugian pembangunan yang ditanggung masyarakat akibat praktik pemerasan tersebut?
Pemanggilan Suyadi menjadi bab baru dari perjalanan panjang penyidikan KPK. Dan untuk warga Riau yang lelah dengan drama korupsi, satu harapan yang tetap mereka pegang: agar setiap orang yang mengambil keuntungan dari jabatan, sekecil apa pun, tidak lagi lolos dari pertanggungjawaban.

Tidak ada komentar