Example floating
Example floating
Kabupaten. Kep Meranti

Pria 68 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Jalan Dorak Selatpanjang

49
×

Pria 68 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Jalan Dorak Selatpanjang

Sebarkan artikel ini
Seorang pria berinisial Abidin (68) ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang berlokasi di Jalan Dorak

SELATPANJANG,INFOPUBLIK24 – Seorang pria berinisial Abidin (68) ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang berlokasi di Jalan Dorak, RT 002/RW 003, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Kamisah, saat terbangun dari tidur pada sore hari. Peristiwa tersebut sontak membuat keluarga terkejut dan segera mencari pertolongan kepada warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sehari sebelum kejadian, tepatnya Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, korban sempat melakukan percobaan bunuh diri. Namun, tindakan tersebut diketahui oleh istrinya yang kemudian berupaya mencegahnya. Setelah kejadian itu, keduanya beristirahat.

Pada Rabu pagi, Kamisah pergi ke pasar sekitar pukul 07.00 WIB. Sementara itu, korban berada di rumah bersama anak-anaknya. Sekitar pukul 13.00 WIB, Kamisah bersama kedua anaknya beristirahat di kamar.

Saat terbangun sekitar pukul 17.00 WIB, Kamisah mendapati suaminya dalam kondisi tergantung menggunakan tali nilon. Anak korban, Fahami, kemudian keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada tetangga.

Ka.polsek Tebing tinggi AKP.J.A LUBIS SH.MH.Setalah mendapatkan informasi langsung bergerak ke TKP bersama Petugas piket Pamapta Polres Kepulauan Meranti bersama personel Polsek Tebing Tinggi segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menjalani pemeriksaan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, korban ditemukan dalam kondisi tubuh kaku dengan tali yang melilit leher. Pemeriksaan dokter juga tidak menemukan luka-luka pada tubuh korban. Namun, ditemukan sejumlah kondisi fisik yang memerlukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus tersebut, petugas melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, mengamankan sejumlah barang bukti, serta melakukan identifikasi terhadap jenazah.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu helai celana berwarna abu-abu, satu buah sarung berwarna cokelat, satu utas tali berwarna oranye, satu buah tangga besi, dua buah martil, serta uang tunai sebesar Rp1.748.000.

Keluarga Menerima Kepergian Korban

Pihak keluarga menyatakan menerima kepergian korban dengan ikhlas. Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, termasuk penyusunan laporan polisi dan penyelidikan lebih lanjut untuk melengkapi keterangan terkait peristiwa tersebut.

Peristiwa ini menjadi duka bagi keluarga yang ditinggalkan. Penanganan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian kejadian dan penyebab pasti meninggalnya korban.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan