Example floating
Example floating
Pemerintah Daerah

DPRD Kepuluan Meranti Gelar Paripurna Ke-5,7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

271
×

DPRD Kepuluan Meranti Gelar Paripurna Ke-5,7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

Sebarkan artikel ini
Kegiatan dipimpin Ketua DPRD H. Khalid Ali dan dihadiri H. Asmar, anggota DPRD, Forkopimda, OPD, instansi vertikal, serta tamu undangan. Empat Ranperda inisiatif DPRD dipaparkan oleh Rosihan Afrizal.

MERANTI,INFOPUBLIK24 — DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Persidangan 2026 dengan agenda penyampaian 7Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),terdiri dari 3 Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan 4 Ranperda hak inisiatif DPRD.

Kegiatan dipimpin Ketua DPRD H. Khalid Ali dan dihadiri H. Asmar, anggota DPRD, Forkopimda, OPD, instansi vertikal, serta tamu undangan. Empat Ranperda inisiatif DPRD dipaparkan oleh Rosihan Afrizal.

Rapat dilaksanakan pada Rabu, 1 Juli 2026,sedangkan pembahasan lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 2 Juli 2026.

Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti,Selatpanjang.

Untuk memulai pembahasan Ranperda sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026,memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, memperbaiki tata kelola daerah, dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Tiga Ranperda usulan Pemerintah Daerah:

• Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

•Pengelolaan Air Limbah Domestik.

•Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Empat Ranperda hak inisiatif DPRD:

  1. Penanggulangan Bencana Daerah.
  2. Penyelenggaraan Perpustakaan.
  3. Penyelenggaraan Perikanan.
  4. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan

Ranperda tersebut ditujukan untuk memberikan manfaat bagi  masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti melalui regulasi yang mendukung pelayanan publik, kepastian hukum, pengelolaan pemerintahan yang baik, perlindungan masyarakat, serta peningkatan pembangunan daerah.

Rapat diawali dengan pembukaan dan verifikasi kuorum, dilanjutkan penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap tiga Ranperda pemerintah, penyerahan dokumen Ranperda kepada DPRD, kemudian pemaparan empat Ranperda hak inisiatif DPRD oleh Rosihan Afrizal dan penyerahan dokumennya kepada Bupati. Selanjutnya seluruh Ranperda akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah sesuai mekanisme legislasi hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami berharap pemerintah daerah bersama seluruh OPD dapat berpartisipasi aktif dalam pembahasan ranperda ini sehingga seluruh aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis benar-benar tercermin dalam substansi regulasi. Semoga kerja sama yang telah terjalin selama ini mampu melahirkan produk hukum yang berkualitas dan membawa Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi daerah yang unggul, agamis, dan sejahtera,” tutup Rosihan. (Rilis Setwan DPRD).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan