x

3 Oknum Polres Bengkalis Ditangkap, Diduga Pesta Narkoba di Hotel

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Jan 2026 15:05 76 Redaksi IP

BENGKALIS,INFOPUBLIK24 Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis membongkar dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Hotel Marina, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (17/1/2026) dini hari. 

Selain tiga orang oknum polisi tersebut , empat orang warga sipil lainnya juga ikut digerebek aparat kepolisian. Dua di antaranya berjenis kelamin perempuan.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Kris Topel membenarkan atas penangkapan tersebut, ada tujuh orang.

“Iya benar, 3 anggota Polres Bengkalis,” kata Kris kepada kumparan melalui chat WhatsApp, Rabu (21/1).

Diduga ketujuh orang tersebut tengah mengadakan pesta narkoba di kamar 204 dan 218 dini hari.

Topel belum memberikan tanggapan terkait keterlibatan oknum polisi tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan alat isap sabu (bong) dan kaca pyrex yang disimpan di dalam tas hitam. Berdasarkan hasil interogasi, dua warga sipil mengakui barang bukti tersebut milik MA. Ketiganya kemudian diamankan ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.

Tak berselang lama, sekitar pukul 00.55 WIB, tim Satresnarkoba kembali melakukan penggerebekan di kamar 218 Hotel Marina. Di lokasi ini, polisi mengamankan empat orang, yakni LPK dan SC (sipil) serta MS dan PP (oknum anggota Polri).

Dari kamar tersebut, petugas menemukan satu plastik kecil berisi sabu seberat 0,005 gram dan satu alat isap sabu yang dibuang ke tempat sampah kamar. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari MS, yang kemudian mengaku mendapatkan sabu dari PP.

Pengembangan kasus dilakukan hingga ke rumah PP. Kepada petugas, PP mengakui telah memberikan sabu kepada MS pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di depan Pasar Terubuk Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyatakan seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

“Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sangkaan berbeda sesuai peran masing-masing. Khusus oknum anggota Polri, selain proses pidana, juga akan dikenakan proses etik dan disiplin internal,” tegasnya.

Polres Bengkalis katanya tidak main-main untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat narkoba tanpa pandang bulu. Termasuk aparat penegak hukum.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

LAINNYA
x